JAKARTA - Pohon pulai atau yang biasa dikenal sebagai pohon pule merupakan jenis tanaman dengan batang kayu yang sangat keras.
Pohon pule memiliki nama ilmiah Alstonia Scholaris. Pohon ini mudah dijumpai di China, India, Asia Tenggara, hingga Australia.
BACA JUGA:
Akan tetapi Pohon pule juga dikenal dengan beragam nama di berbagai negara, seperti white cheseewood, blackboard tree, hingga pohon iblis.
Disebut pohon iblis karena bagian-bagian dari pohon ini dinilai membahayakan manusia maupun hewan.
BACA JUGA:
Akhir-akhir ini pohon pule ramai diperbincangkan oleh warganet pada media sosial, lantaran pohon pule ini dianggap akan ditanam di Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu pohon pule juga dinilai dengan harga yang cukup fantastis, setara dengan harga 1 unit mobil Fortuner.
BACA JUGA:
Dilansir dari sebuah akun Tiktok @sudarberox pada Kamis (28/9/2023) mengunggah sebuah cuplikan bentuk pohon pule besar berasal dari Sumbawa NTB dan akan segera di bawa ke Istana Negara IKN untuk ditanam.
Akun itu juga menyebutkan bahwa pohon pule ini dinilai dengan harga yang dapat mencapai setengah miliar atau bahkan lebih.
Di mana ada beberapa pohon yang seharga Rp450 juta dan beberapa pohon yang harganya di atas itu, bahkan ada juga yang seharga dengan 1 unit mobil Fortuner.
“Temen-temen semuanya, pohon inilah nanti yang akan ditanam di depan Istana Negara (IKN) dan pohon ini dari Sumbawa. Kalau tidak salah menurut narasumber, kontraktor penanam pohon ini namanya Pule yang punya nilai fantastis banget Rp450 juta senilai mobil Fortuner,” ucap perekam video.
"Jadi ada beberapa pohon yang nilainya hampir Rp1,2 Miliar yang bakan ditanam di depan Istana Negara IKN," lanjutnya.
Salah satu alasan mengapa pohon pule ini dinilai dengan harga yang fantastis karena pohon pule ini merupakan pohon hias yang sengaja di tanam oleh seseorang dan dirawat di pekarangan rumah serta bukan berasal dari kawasan hutan lindung maupun dari hutan luar kawasan.
Selain itu dalam proses pencabutan akarnya pohon ini juga memerlukan beberapa bantuan dari alat berat, di mana pada proses pencabutan pun memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Lalu untuk proses pemindahan dan pengirimannya pun dianggap bisa mencapai harga Rp200 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)