Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat BUMN Sebelum Ajukan PMN

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |13:53 WIB
Ini Syarat BUMN Sebelum Ajukan PMN
BUMN harus siapkan roadmap sebelum ajukan PMN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA BUMN harus menyiapkan peta jalan atau roadmap sebelum mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal tersebut, agar PMN yang dikucurkan dapat benar-benar bermanfaat dan efisien dalam pemanfaatannya.

"Peta jalan yang jelas (diperlukan bagi BUMN pengusul PMN), sebab kalau PMN dikucurkan tanpa persiapan BUMN untuk melakukan inisiatif strategis, untuk meningkatkan kinerja, tentu PMN ini menjadi tidak berguna sebenarnya, hanya menyambung kehidupan yang sulit sebenarnya," ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Hendrawan Supratikno, Jumat (29/9/2023).

Hendrawan menekankan, pemberian PMN kepada BUMN seyogyanya diberikan berdasarkan roadmap dan prospek yang dibuat masing-masing BUMN. Sehingga jumlah dana yang digunakan jelas dan pemanfaatannya pun dapat menjamin kinerja yang baik bagi BUMN.

"Kalau butuhnya (PMN) besar, jangan di-icrit-icrit (dikasih sedikit-sedikit), percuma, mari kita berikan penyertaan modal negara yang memadai, mencukupi, tetapi dengan jaminan bahwa nanti kinerjanya membaik, dan BUMN-BUMN ini menjadi kompetitif, memiliki daya saing yang tinggi. Sebab kalau tidak, jumlahnya hanya sedikit (PMN yang diberikan). Sehingga mereka ya bertahan hidup aja, jadi kita memelihara BUMN yang tidak memiliki daya saing dan mereka hanya bertahan hidup tidak bisa berkembang lagi," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement