Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Tidak Ada CPNS PPPK 2023 yang Daftar di Instansi Ini

Hafizhuddin , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |18:37 WIB
Ternyata Tidak Ada CPNS PPPK 2023 yang Daftar di Instansi Ini
Tidak ada CPNS PPPK 2023 yang melamar di instansi ini (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ternyata tidak ada CPNS PPPK 2023 yang daftar di instansi ini sejak pendaftarannya dibuka pada Rabu, 20 September 2023.

Seperti diketahui, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang ditunggu-tunggu pada 2023, meliputi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelamar yang hendak mendaftarkan dirinya bisa mengecek formasi yang tersedia di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Walau begitu, setelah hampir sepekan lebih berselang, ternyata masih ada instansi yang belum juga mendapatkan lamaran dari para pendaftarnya.

Berdasarkan data yang diunggah BKN per 26 September 2023 pukul 06.00 WIB lewat akun Instagramnya. Terlihat bahwa jumlah pelamar CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih tidak ada sama sekali atau 0 pelamar. Sedangkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) hanya terdapat 1 orang yang sudah melakukan submit lamaran ke instansinya.

Tiga hari setelahnya, masih di unggahan Instagram setelah BKN memperbarui lagi datanya, tepatnya pada 29 September 2023 pukul 06.00 WIB. Jumlah pelamar CPNS di Kemdikbud naik berkali lipat menjadi 121 pelamar. Sedangkan pendaftar CPNS di KESDM masih stagnan di angka 1 pelamar.

Adapun terkait PPPK, hingga saat ini setidaknya terdapat 14 daerah dari ketiga sektor guru, Nakes dan teknis yang sama sekali masih belum dijamah para pendaftar. Ke-14-nya itu antara lain:

1. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (PPPK guru)

2. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya (PPPK guru)

3. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya (PPPK guru)

4. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (PPPK guru)

5. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel (PPPK Nakes)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement