Kementerian BUMN mencatat perkara dapen BUMN lantaran dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.
Di mana, banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan.
Pembenahan dapen BUMN menjadi salah satu fokus Kementerian BUMN saat ini. Pahala mencatat, transformasi dana investasi para karyawan perusahaan pelat merah itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan atau kecurangan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)