JAKARTA – Begini suasana Hotel Sultan jelang pengosongan lahan. Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi kawasan Hotel Sultan dalam rangka permintaan pengosongan lahan, Rabu (4/10/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah mobil aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP hingga kepolisian sudah berjaga sejak pagi pukul 10.00 WIB. Meski demikian aktivitas hotel juga masih menampakkan kegiatan operasional seperti biasa.
Hal itu tergambar dari keluar masuk tamu hotel dari luar loby utama hotel sultan. Masuk lebih dalam, terpantau juga beberapa kegiatan juga masih dilangsungkannya di dalam hotel. Adapun beberapa jadwal acara yang dilakukan seperti rapat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, hingga kegiatan internal Adaro Energy.
Adapun aktivitas kegiatan di luar hotel, pihak kepolisian juga terlihat sudah ramai untuk berkumpul di sisi parkir Timur, atau persis di depan kawasan hotel sultan.
Sebelumnya PPKGBK memberikan tenggat waktu kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan hotel Sultan hingga pukul 00.00 Jumat (29/9/2023) lalu.
Kuasa Hukum PPGBK, Saor Siagian menjelaskan saat ini PT Indobuildco secara hukum sudah tidak mempunyai izin untuk mengoperasikan kawasan hotel sultan. Sebab Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Indobuildco sudah habis masa berlakunya dan tidak mengantongi izin pembaharuan dari Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).