"Jadi kawan sekalian kalau tadi liat ada spanduk disana, kemudian ditegaskan dengan terang benderang, bahwa tanah ini milik daripada Sekretaris Negara Cq PPKGBK," kata Saor dalam konferensi pers yang berbeda.
"Mengapa kami declair, supaya publik tahu semuanya. Bahwa tidak ada boleh orang masuk keluar tanpa seizin dari pemilik lahan. Melalui kesempatan yang sangat penting ini kami minta kepada Indobuoildco agar diberi kesempatan kepada manajemen, secara perduasif untuk menyelesaikan tanggung jawab," pungkasnya.
(Feby Novalius)