Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Merokok! Sejumlah Pengusaha Tembakau Alternatif Sepakati Pakta Integritas

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |13:40 WIB
Dilarang Merokok! Sejumlah Pengusaha Tembakau Alternatif Sepakati Pakta Integritas
Pengusaha tembakau buka suara soal larangan merokok. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah asosiasi industri tembakau alternatif menandatangani pakta integritas.

Para pengusaha menguatkan komitmen pelaku usaha untuk tidak memasarkan produknya ke masyarakat berusia di bawah 18 tahun.

 BACA JUGA:

Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).

Adapun pakta ini berpijak pada keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengeluarkan pedoman terbaru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau di lingkungan pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

 BACA JUGA:

Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh B Ariwibowo mengatakan, salah satu isi dalam pakta tersebut adalah komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun.

"Para pelaku Industri Tembakau Alternatif juga mendukung adanya pencegahan generasi muda untuk memulai menggunakan produk nikotin," katanya, Kamis (5/10/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement