"Ini tanggung jawab kami untuk memastikan para pensiunan BUMN bisa menikmati jerih payah mereka bekerja selama puluhan tahun," ucapnya.
Saat ini Erick Thohir tengah mengusut dana pensiun (dapen) di tujuh perusahaan pelat merah. Dapen di tujuh perseroan masih dalam tahapan audit di internal Kementerian BUMN. Dia memastikan proses investigasi itu bisa dirampungkan satu atau dua pekan ke depannya.
Dia mengatakan hasil audit internal akan diserahkan kepada BPKP untuk didalami lebih lanjut. Bila terdapat indikasi tindak pidana korupsi, maka dilimpahkan ke Kejagung
Pemegang saham sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023) lalu.
Keempat perusahaan pelat merah itu diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)