JAKARTA – Pemerintah menolak permintaan Indobuildco untuk kembali mengelola Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Seperti diketahui, persengketaan pemilik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo dengan Pemerintah sudah berlangsung cukup lama dalam mencari titik temu atas status kepemilikan sah dari Hak Guna Bangunan (HGB) 26/Gelora dan HGB 27/Gelora milik PT Indobuildco.
Sekretaris Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg), Setya Utama, menegaskan bahwa masa HGB Indobuildco terhadap Hotel Sultan telah habis. Dengan demikian Hotel Sultan akan beralih menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Adapun setelah menjadi BMN, pemerintah berencana akan memanfaatkannya melalui sistem tender. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Indobuildco yang mengetahui hal itu mencari cara lain agar Hotel Sultan tetap berada dalam genggamannya. Mereka pun diketahui mendatangi Kemensetneg untuk bernegosiasi.
“Memang pihak sana (Indobuildco) beberapa kali menemui kami untuk mengelola lagi tanpa melalui tender, itu tidak bisa," ujar Setya di Kawasan GBK, kemarin Rabu, 4 Oktober 2023.
Setya menjelaskan Hotel Sultan telah terikat dengan PMK. Sehingga prosedurnya yang harus diikuti jelas adanya.
"Kalau BMN ada PMK yang mengatur, berdasarkan itu maka harus ada dua pilihan, satu penunjukan atau penugasan ke BUMN atau ditender, siapa nanti yang akan memberikan terbaik ke Negara," sambungnya.
Terkait sengketa yang masih terjadi, Setya menyatakan akan lebih dahulu fokus mengamankan yang sudah menjadi aset negara.
“Makanya kita selesaikan dahulu ini (sengketa) sampai beres," ucap Setya.
Adapun Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo menambahkan, rencana induk pengembangan kawasan GBK akan difokuskan dalam tiga hal. Pertama membangun ruang publik, ruang komersial, dan kawasan TOD (Transit Oriented Development).
"Kita inginkan kedepannya GBK untuk lebih nyaman lagi untuk transportasi publik, akses MRT, dan Transjakarta kedepannya," kata Adi.
Namun demikian, sama dengan Setya, Adi menganggap hal yang terpenting sebelum melakukan pengembangan yang sesuai dengan rencana induk tadi adalah memastikan ketersediaan kawasan terlebih dahulu dan sudah tidak berkonflik.
Baca selengkapnya: Negara Segera Lelang Kawasan Hotel Sultan!
(Taufik Fajar)