SMP/ Mts sederajat sebesar Rp375 ribu/triwulan, SMA/MA Sederajat sebesar Rp500ribu/triwulan.
- Komponen kesejahteraan sosial seperti lanjut usia 70+ (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga mendapat kan sebesar Rp600 ribu/triwulan.
Penyandang disabilitas berat (fisik maupun mental maksimal satu orang dan berada dalam keluarga) mendapatkan sebesar Rp600 ribu/triwulan.
Realisasi PKH sampai dengan 6 Oktober 2023 sebesar Rp19,74 triliun untuk 9,88 kmp.
Sementara itu, informasi penerimaan bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan di situs Cek Bansos Kemensos. Dengan langkah ini, masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH 2023.
(Feby Novalius)