JAKARTA - Dua tahapan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini sudah rampung. Mulai dari pengumuman tanggal seleksi dan pendaftaran seleksi CASN 2023 sudah selesai.
Pelamar seleksi CPNS dan PPPK yang mencapai 2,4 juta peserta kini memasuki tahap seleksi administrasi yang sudah dimulai dari 20 September sampai 14 Oktober 2023.
Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara atau panitia seleksi CASN 2023 akan menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi di tanggal 15-18 Oktober 2023.
Peserta juga akan diberikan kesempatan masa sanggah pada 19-21 Oktober. Dan nantinya akan masa jawab sanggah di 19-23 Oktober serta akan diumumkan hasil pasca sanggah pada 22-28 Oktober.
Sebelum memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, akan disampikan lagi soal data final pesertanya pada 29-31 Oktober 2023.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi kesempatan lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.
Adapun dari total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran, terhitung pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404.
Sementara untuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145 dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).
“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,” terangnya.
Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 9 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023. Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober. Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal
“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator
(Feby Novalius)