Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta AdaKami Disanksi OJK hingga Biaya Layanan Pinjol Jadi Sorotan

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Sabtu, 14 Oktober 2023 |08:09 WIB
6 Fakta AdaKami Disanksi OJK hingga Biaya Layanan Pinjol Jadi Sorotan
Adakami dikenakan sanksi oleh OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Investigasi Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri Beralih ke Polisi

Berselang 3 minggu setelah press conference pertama AdaKami, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri, memanggil tim AdaKami untuk melakukan penyerahan data dari hasil investigasi yang telah mereka lakukan.

"Semua data yang kita miliki dari hasil investigasi ini sudah kita serahkan ke polisi dan mungkin sekarang ini penyelidikannya sudah dialihkan ke pihak penegak hukum," ucap Bernardino.

6. Evaluasi SOP AdaKami

Adapun terkait perlakuan oknum penagihan yang melanggar SOP dengan melakukan orderan fiktif. AdaKami mengungkap akan memperbaiki sistem internal mereka dengan melakukan penguatan divisi audit serta menambahkan komisaris independen demi memastikan seluruh proses internal terpenuhi.

“AdaKami tengah mengupayakan pembenahan internal dan melakukan investigasi lapangan, serta mencari sampai ke akar permasalahan dengan menginvestigasi supervisor,” kata Bernardino.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement