JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang masa jabatannya diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Seharusnya, masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera berakhir pada 17 Oktober 2023. Namun, kini diperpanjang 1 tahun.
Sebagai pejabat negara, Heru tentu melaporkan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Heru tercatat mempunyai harta kekayaan Rp36.260.704.081 atau Rp36,2 miliar.
Harta kekayaan Heru ini terdiri dari 12 tanah dan bangunan senilai Rp22.270.346.868 atau Rp22,2 miliar. Tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Karawang hingga Sleman.
Alat transportasi dan mesin mencapai Rp1.303.336.200 atau Rp1,3 miliar. Kendaraan yang paling mahal adalah motor Harley Davidson Rp440 juta.
Heru mempunyai harta bergerak lainnya Rp617.450.000, surat berharga Rp218.155.000, kas dan setara kas Rp11.731.216.013 atau Rp11,7 miliar, harta lainnya Rp925.000.000.
Heru juga tercatat mempunyai utang Rp804.800.000, sehingga total harta kekayaan Heru mencapai Rp36.260.704.081 atau Rp36,2 miliar. Perlu diingat, LHKPN ini dilaporkan Heru Budi saat masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Sekadar informasi, Heru dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022 di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggantikan Gubernur DKI sebelumnya Anies Baswedan yang sudah purna tugas lima tahun (2017-2022).
Heru menerima langsung surat keputusan (SK) perpanjangan di Kementerian Dalam Negeri. "Ya, saya terima SK nya," kata Heru Budi kepada awak media di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Meskipun sudah menerima SK tersebut, Heru mengaku belum membaca secara seksama SK perpanjangan masa jabatannya. Namun biasanya perpanjangan masa jabatan Pj kepala daerah kata Heru adalah satu tahun. Keterangan resmi akan disampaikan oleh Inspektorat Kemendagri.
"Biasanya kan setahun," kata Heru singkat.
Terkait pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan SK perpanjangan tersebut, Heru menyebutkan Tito meminta dirinya untuk bekerja baik di masa kepemimpinan satu tahun kedepan.
"Pesannya kerja dengan baik," pungkas Heru.
(Dani Jumadil Akhir)