Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Kita Tidak Anti Impor tapi Jangan Matikan Industri Dalam Negeri

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |14:13 WIB
Menperin: Kita Tidak Anti Impor tapi Jangan Matikan Industri Dalam Negeri
Menperin Agus Gumiwang soal barang impor. (Foto: MPI)
A
A
A

Menperin mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar tercipta persaingan usaha sehat dan mampu melindungi usaha Indonesia.

 BACA JUGA:

Ia menegaskan bahwa produk impor yang masuk di Indonesia juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kata Menperin, pemberlakuan SNI ini bisa digunakan sebagai instrumen dalam mengendalikan barang impor yang masuk di Indonesia.

Hal ini untuk memastikan barang yang masuk aman digunakan dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terlebih lagi saat ini masyarakat banyak mengeluhkan adanya peredaran barang impor di pasar tradisional maupun pasar online.

Oleh karenanya, pemerintah segera melakukan upaya untuk mengatasi hal tersebut dengan fokus pada pengetatan impor terhadap beberapa jenis komoditas.

Langkah yang dilakukan pemerintah saat ini ialah merencanakan pengawasan yang bersifat cross broder akan diubah menjadi border dengan adanya juga pemenuhan persetujuan impor (PI) dan juga laporan survey.

"Dan juga akan dibentuk satgas nasional pengendalian impor, terdiri dari Polisi, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kemenperin, Kementerian UKM, Kominfo dan Badan Karantina. Ini Untuk bisa melindungi pelaku usah, terutama industri nasional serta masyarakat secara keseluruhan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement