JAKARTA – Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat soal banyak barang impor masuk ke Indonesia. Pasalnya, banyaknya barang impor yang masuk ini jelas mengganggu industri dalam negeri.
Menperin menyebutkan kompleksnya permasalahan ini lantaran ada kekuatan-kekuatan yang besar yang andil dalam permasalahan ini.
"Masalah ini kompleks. Lebih kompleks lagi kalau dalam permasalahan di lapangan kita berhadapan dengan kekuatan-kekuatan yang kuat atau kelompok kuat. Dalam tanda petik mafia," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Selain itu, Menperin juga menyebutkan bahwa banyak barang impor masuk tanpa SNI di border, kemudian adanya diksi lemahnya pengawasan di kawasan berikat, serta adanya indikasi tata niaga impor karena tidak berbasis data real soal suply dan demand.
Menurutnya, kawasan berikat ini dan kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan salah satu pintu dari banyaknya produk impor ilegal di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa 3 bulan lalu Kemenperin melakukan sidak di PLB dan sesuai dengan apa yang diprediksi pihaknya, di mana terdapat praktek yang tidak sesuai dengan yang diharapkannya.
"Di mana ditemukan praktek yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencinderai industri dalam negeri," katanya.
Dengan kondisi tersebut, Menperin menegaskan bahwa dalam rangka melakukan pengetatan barang impor di Indonesia perlu adanya kolaborasi yang baik dan tidak ada dusta antara kementerian dan lembaga. Hal ini guna melindungi industri dalam negeri.
"Ini semua kompleksitas membuktikan dalam rangka kita melakukan pengetatan impor untuk supaya industri dalam negeri kita tidak terdampak negatif dan tidak ada phk di sektor manufaktur dan karena ini merupakan kontribusi terbesar dari PDB dan maka perlu adanya kolaborasi baik dan tanpa dusta dari kementerian dan lembaga," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga memerintahkan Petugas Pengawas Standar Industri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk bekerja keras dalam melindungi industri dalam negeri.
"PPNS dan PPSI harus bisa menjawab tantangan bangsa Indonesia yang terkini dan mendeteksi adanya dugaan regulasi berkaitan dengan radius impor dan bahkan instansi kemenperin sendiri," katanya saat memberikan arahan kepada 250 pegawai yang diangkat hari ini.
"Pengawasan dan penegakan hukum terkiat importasi perlu diperketat terutama SNI, pengecualian SNI, pengedaran barang ilegal baik di offline maupun online," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)