Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! 40 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Potensi Rp180 Triliun

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |19:35 WIB
Terungkap! 40 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Potensi Rp180 Triliun
40 Juta Kendaraan Pajak belum bayar pajak (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia. Hal ini untuk perbaikan angkutan massal di Indonesia.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyatakan PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia.

Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Sementara berdasarkan data yang ada sampai dengan Desember 2022, terdapat 40 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Di mana jumlah itu sekitar 39% dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.

Jika seluruh pemilik kendaraan taat bayar pajak, potensi pendapatan yang diterima daerah seluruh Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp180 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement