"Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, adalah amanat konstitusi. Percepatan penghapusan kemiskinan dilakukan dengan konvergensi program pusat dan daerah, serta optimalisasi dana non-APBN," tulis Ganjar-Mahfud dalam visi misinya.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, telah ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 oleh gabungan Partai Politik yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).
(Feby Novalius)