Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Punya NPWP Apa Bisa Daftar BPJS?

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |22:01 WIB
Tidak Punya NPWP Apa Bisa Daftar BPJS?
Tidak punya NPWP apa bisa daftar BPJS (Foto: Okezone)
A
A
A

Antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan yang melayani autodebit (BTN, BNI, BTR, Mandiri, BCA), dan paspor atau surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang bagi warga negara asing.

Sedangkan untuk NPWP tidak menjadi syarat wajib ketika akan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jadi, seseorang yang tidak memiliki NPWP tetap bisa mendaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

NPWP hanya dipergunakan bagi badan usaha atau badan hukum yang ingin didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement