Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atasi Backlog, RI Perlu UU Perumahan Rakyat

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2023 |18:24 WIB
Atasi Backlog, RI Perlu UU Perumahan Rakyat
Atasi masalah backlog di Indonesia (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Jadi perumahan ini memang perlu keberpihakan Pemerintah dengan mau tidak mau Pemerintah harus segera menerbitkan Undang-Undang Mortgage Banking. Apalagi sekarang angka backlog sudah sangat tinggi dan target selanjutnya bagaimana nanti bisa menyalurkan hingga 1,3 juta KPR sehingga target zero backlog di 2045 bisa tercapai,” kata Panangian.

Menurut Panangian, keberpihakan Pemerintah tersebut juga mendesak dilakukan karena melesatnya sektor perumahan akan turut membantu ekonomi nasional.

“Sektor perumahan itu terkait dengan sekitar 180 subsektor lainnya. Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2% saja, bayangkan jika persentase tersebut bisa didongkrak naik maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement