Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan seluruh soal SKD adalah 110 menit.
Sedangkan, peserta yang memiliki disabilitas sensorik Netra diberikan waktu pengerjaan soal SKD selama 130 menit.
BACA JUGA:
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 ini tercantum pada Keputusan Menteri PANRB No.651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2023.
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang dibagi menjadi peserta umum dan khusus dikutip dari @kemenpanRB, Selasa (24/10/2023).
-TWK : 65
-TIU : 80
-TKP : 166
- Nilai ambang batas khusus lulusan cumlaude, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang khusus lulusan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dengan nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas khusus penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Nilai ambang batas khusus putra-putri Papua, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah 60
Sementara itu,untuk pembobotan nilai SKD 2023 adalah :
- TWK dan TIU jawaban yang benar bernilai 5, jawaban yang salah atau tidak menjawab bernilai 0
- TKP jawaban yang paling tinggi bernilai 5, yang paling rendah 1 dan tidak menjawab bernilai 0
Untuk nilai kumulatif maksimal pelamar umum 550 dengan rincian nilai tertinggi per tes adalah TWK 150, TIU 175 dan TKP 225.
“Hasil SKD T.A 2023 hanya dapat digunakan pada seleksi 1 periode berikutnya. Jika peserta tetap mengikuti seleksi pada periode berikutnya maka hasil dari SKD T.A dinyatakan tidak berlaku,” tulis akun tersebut.
(Zuhirna Wulan Dilla)