3. SMS
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP juga bisa dilakukan melalui SMS. Peserta hanya perlu membuka aplikasi SMS di handphone, dan ketik ‘NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.
Apabila data yang dicantumkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
4. Melalui E-Commerce
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP yang terakhir bisa melakui e-commerce. Namun, hanya bisa dilakukan pada aplikasi e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya Tokopedia.
Pengguna bisa mengunduh aplikasi Tokopedia, kemudian pilih menu ‘Top Up & Tagihan’. Setelah itu, pilih menu ‘BPJS’ dan masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan. Pilih menu ‘Cek Tagihan’, maka akan muncul tampilan informasi berisi rincian tunggakan iuran peserta.
Demikian, empat cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat Hp. Perlu diketahui, penting untuk selalu membayar iuran BPJS setiap bulan agar peserta dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis di klinik ataupun rumah sakit.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)