Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Digugat Pontjo Sutowo soal Hotel Sultan, Begini Reaksi Bahlil

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2023 |16:40 WIB
Mau Digugat Pontjo Sutowo soal Hotel Sultan, Begini Reaksi Bahlil
Bahlil soal Gugatan Pontjo Sutowo (Foto: MPI)
A
A
A

Dia menilai bahwa Indobuildco jika dari peraturan perundang-undangan yang berlaku masih bisa mendapatkan hak pembaharuan HGB selama 30 hingga 2053 mendatang.

Sehingga menurutnya tidak bisa Pemerintah langsung mencabut izin usaha Indobuildco.

"Statement seorang Bahlil itu bukan hukum, dan manakala keliru warga negara tentu wajib dan punya hak untuk menyanggahnya melalui jalur hukum," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement