Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2023 |21:13 WIB
Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak, Begini Kata Sri Mulyani
pemerintah siapkan insentif beli rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, untuk penyerahan rumah masa pajak Juli hingga Desember 2023, insentif PPN DTP akan diberikan pemerintah sebesar 50%.

Sri pun mencatat kebutuhan anggaran atas kebijakan insentif ini mencapai Rp3,2 triliun, terdiri dari Rp600 miliar untuk tahun 2023 dan Rp2,6 triliun pada 2024. Dia menjamin bahwa pemberlakuan kebijakan ini tidak akan menghilangkan potensi pendapatan PPN properti.

"Ini dibayar pemerintah (DTP) itu berarti PPN-nya tetap nerima tetapi pemerintah yang bayar, ibarat dari kantong kiri (Direktorat Jenderal Anggaran) pindah ke kantong kanan (Direktorat Jenderal Pajak)," pungkas Sri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement