Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 3

Bertold Ananda , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |07:16 WIB
Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 3
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes

substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi

TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera

lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme

pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran

yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu

tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera

jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan

akun pendaftaran masing-masing;

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal

tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan

virtual yang disediakan.

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan

akun pendaftaran masing-masing.

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan

ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan

Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

sesuai kuota nasional yang dibuka.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement