JAKARTA - Harga BBM akan mengalami kenaikan harga pada 1 November 2023. Hal ini adalah imbas dari kenaikan harga minyak mentah dunia lantaran Perang Hamas-Israel.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, bahwa terdapat batasan yang ditetapkan pemerintah mengenai harga BBM non subsidi yang diberlakukan oleh Badan Usaha.
Dadan kembali mengatakan, bahwa adanya potensi kenaikan harga BBM non subsidi pada 1 November 2023 karena imbas kenaikan harga minyak mentah dunia yang terjadi saat Perang Hamas-Israel.
Diketahui, setiap tanggal 1, Pertamina dan Badan Usaha lainnya seperti Shell, Vivo dan bp-AKR melakukan penyesuaian terhadap harga BBM Non Subsidi.
Terakhir pada 1 Oktober 2023 lalu, Pertamina menaikkan harga jual untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite serta Pertamina Dex.