Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Belum Daftarkan Izin sebagai E-Commerce

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |15:16 WIB
TikTok Belum Daftarkan Izin sebagai E-Commerce
Tiktok belum urus izin e-commerce (Foto: tubefilter)
A
A
A

JAKARTATikTok belum mendaftarkan izin sebagai e-commerce. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa hingga kini platform TikTok belum mendaftarkan izin.

"TikTok belum daftar e-commerce," katanya usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Zulhas mengatakan bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya.

Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta yakni WhatsApp dan Instagram. Di mana platform tersebut kata Zulhas hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.

Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.

"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," katanya.

"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," tambahnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement