Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi

Opini , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |08:30 WIB
Pemerintah Harus Cermati <i>Positive List</i> Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi
Pakar hukum bisnis dan perdagangan internasional Ariawan Gunadi (Foto: Dokumentasi Pribadi)
A
A
A

UNTUK menjaga keberlangsungan hilirisasi produk dalam negeri dan iklim persaingan usaha, pemerintah diharapkan dapat lebih selektif saat menyusun positive list barang impor.

Pemerintah harus bertindak cermat dan waspada dalam menetapkan produk-produk impor apa saja dalam positive list karena jika Pemerintah tidak waspada maka positive list ini berpotensi menghambat hilirisasi industri dalam negeri dengan membuka keran barang impor yang seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri.

Produk impor dalam positive list haruslah merupakan barang komplementer yang tidak dapat diproduksi dalam negeri dan bukan jenis barang substitusi yang sifatnya head to head dengan produk unggulan dalam negeri.

Pemerintah harus mempertegas standarisasi dan filterisasi terhadap positive list barang impor yang masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce dengan memperhatikan aspek-aspek kebutuhan hilirisasi produk dalam negeri.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 19 ayat (4) Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Pemerintah menetapkan positive list terhadap sejumlah barang impor yang boleh diperdagangkan lintas negara (cross border transaction) melalui platform e-commerce dengan harga sebesar Freight on Board (FOB) USD 100 per unit. Barang-barang terjadi terbagi ke dalam empat kategori produk, yakni buku, film, musik, dan software.

Dalam ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, barang-barang tersebut haruslah memenuhi persyaratan khusus seperti menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan negara asal pengiriman barang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement