Pada saat ujian, peserta diwajibkan membawa kartu ujian yang sudah dicetak. Dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dari laman daftar-sscasn.bkn.go.id, dikutip Senin (6/11/2023), peserta diperbolehkan mencetak kartu ujian setelah masa administrasi selesai.
Berikut adalah cara cetak Kartu Peserta SKD CPNS 2023:
1. Peserta CPNS harus membuka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login atau masuk ke akun menggunakan NIK dan password
3. Kemudian peserta CPNS memilih menu Resume Pendaftaran
4. Setelah mengklik, maka akan ada tampilan kartu peserta SKD CPNS 2023
5. Lalu klik Cetak Kartu Peserta Ujian
6. Kemudian peserta SKD CPNS bisa langsung mencetaknya menggunakan printer
7. Jangan lupa untuk membawa hardcopy kartu peserta SKD CPNS 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)