JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya (Persero) ke IFG Life selesai November atau Desember tahun ini. Proses restrukturisasi juga terus dilakukan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya masih berupaya agar seluruh eks pemegang polis Jiwasraya dapat direstrukturisasi. Sehingga proses penyelamatan para nasabah BUMN asuransi dapat dirampungkan hingga akhir tahun ini.
"Dan harapan memang ya semua peserta restrukturisasi dan yang tidak setuju ya semua masuk restruk dan semuanya selesai di bulan November atau Desember (2023)," ucap Tiko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Sampai September 2023, pengalihan portofolio polis (liabilitas) senilai Rp31,07 triliun atau sekitar 81% dari keseluruhan liabilitas sudah dialihkan.
Selain itu, IFG Life juga tercatat telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp9,12 triliun sampai dengan September 2023.
Tiko optimis restrukturisasi segera dirampungkan, setelah Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya. Adapun pencairan dana segar itu akan cair akhir 2023.
Dana segar tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
"Jiwasraya harusnya selesai tahun ini, kemarin kan PMN yang tahun ini maupun untuk, sudah disetujui UU APBN, dan kita mau akselerasi restrukturisasi semuanya selesai," bebernya.
Lantas, setelah proses penyelamatan dilakukan, Jiwasraya akan dibubarkan (likuidasi)?
Terkait hal ini, Tiko mengaku pihaknya harus berdiskusi terlebih dahulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, pembubaran perusahaan asuransi menjadi wewenang OJK.
"Belum, kita fokus perpindahan restrukturisasi ke IFG Life dulu, dan Jiwasraya itu semua pinda yang restruk, kita akan review ke depan antara aset dan liabilitas seperti apa? Nanti kita lihat dengan OJK seperti apa? Karena kalau ranahnya likuidasi asuransi kan OJK yang menentukan," papar dia.
(Feby Novalius)