Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! UMP 2024 Diumumkan 21 November 2023

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |07:05 WIB
Pengumuman! UMP 2024 Diumumkan 21 November 2023
UMP 2024 Diumumkan. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI JSK), Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan penetapan UMP tahun 2024 resmi ditetapkan pada bulan November.

Indah menjelaskan, secara tanggalan penetapan upah minimum yang akan diumumkan pada tanggal 21 November. Namun terkait besarannya, Kemnaker masih melakukan serap aspirasi seluruh pihak, mulai pengusaha, buruh, dan pemerintah.

"Penetapan Upah Minimum tanggal 21 November," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal.

Indah menjelaskan, pihaknya tengah merampungkan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja (UUCK).

Revisi PP tersebut, nantinya yang akan membentuk komposisi besaran kenaikan upah untuk tahun 2024. Sebab dengan adanya revisi UUCK, maka aturan turunan seperti PP 36/2021 juga saat ini tengah direvisi.

"Belum (rampung revisi PP 36/2021). Masih berproses," kata Indah.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan revisi PP 36/2021 telah melewati proses serap aspirasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sisi pekerja, pemerintah, maupun hingga perusahaan pemberi kerja. Sehingga harapannya nilai atau angka kenaikan upah yang keluar bisa diterima oleh berbagai pihak.

"Pada intinya kita dalam serap aspirasi itu mendengar berbagai masukan-masukan, bagaimana tentunya kita bisa menyeimbangkan, terutama dari sisi pekerja, dari sisi pemerintah, dari sisi perusahaan," kata Anwar dalam kesempatan yang berbeda.

"So, tunggu lah. Insya Allah nanti kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan terkait kebijakan upah minimum, provinsi atau Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! UMP 2024 Diumumkan 21 November 2023

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement