Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan: Cukup Pakai KTP Petani Dapat Pupuk Subsidi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |18:56 WIB
Mentan: Cukup Pakai KTP Petani Dapat Pupuk Subsidi
Petani mudah dapat pupuk subsidi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan saat ini salah satu masalah yang dihadapi petani adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab para petani harus mengantongi kartu tani yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Amran menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi lewat program kartu tani justru bisa menghambat produktivitas pertanian. Karena peliknya regulasi yang dihadapi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Ke depan, Amran mengatakan pihaknya tengah merampungkan penyusunan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menghilangkan kewajiban membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup hanya menunjukkan KTP dan terbukti sebagai petani.

"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insyaallah regulasi akan kami selesaikan 1-2 Minggu ke depan, di mana petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti ke depan bisa saja dapat pupuk asal dia petani benar, bisa menggunakan KTP," ujar Amran di Gedung DPR, Rabu (8/11/2023).

Mentan menilai saat ini pupuk bersubsidi cukup tersedia bagi para petani, namun memang masalah penyaluran ini kerap terhambat akibat perlunya validasi petani yang dibuktikan oleh kartu tani.

"Jadi ini nanti mempermudah petani kita, ini ironis sekali, ada pupuk tersedia 1 juta ton, tetapi disisi lain, ada petani tidak kebagian pupuk," kata Arman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement