JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan ada 16% petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perkaranya, tidak semua petani memilih kartu tani.
BACA JUGA:
Padahal, kartu dijadikan sebagai syarat mendapatkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi.
Lewat Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk.
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses mendapatkan pupuk bersubsidi.
Regulasi yang dimaksud masih dalam fase pembahasan bersama pihak terkait.
BACA JUGA:
Dia memastikan pembahasan ihwal penyederhanaan regulasi akan rampung satu atau dua minggu ke depan.