Dapat langsung mengunjungi situs resmi dukcapil melalui https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Melalui website tersebut masyarakat dapat pergi ke menu e-KTP, kemudian mengisi NIK yang dimiliki.
Pengecekan melalui media sosial FB atau Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubunginya lewat personal chat dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Baca selengkapnya : Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.