Dapat langsung mengunjungi situs resmi dukcapil melalui https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Melalui website tersebut masyarakat dapat pergi ke menu e-KTP, kemudian mengisi NIK yang dimiliki.
Pengecekan melalui media sosial FB atau Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubunginya lewat personal chat dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Baca selengkapnya : Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja
(Feby Novalius)