Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi dengan Utang hingga Rp5 Miliar

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |08:21 WIB
Intip Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi dengan Utang hingga Rp5 Miliar
Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Diketahui bahwa Prof Eddy Hiariej memiliki harta sampai Rp20,6 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jumat (10/11/2023), Prof Eddy memiliki tanah dan bangun sebesar Rp 23 miliar. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri yang ada di Kota Sleman.

Dirinya juga memiliki transportasi dan mesin sebesar Rp1,2 miliar. Terdiri dari mobil Honda Odyssey, Mini Cooper dan Jeep Cherokee yang didapat dari hasil sendiri.

Sementara itu, harta bergerak lainnya seperti kas dan setara kas sebesar Rp1,9 miliar. Bila ditotal kekayaan Prof Eddy mencapai Rp26,1 miliar, namun memiliki utang hingga Rp5,4 miliar sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp20,6 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sudah dua minggu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement