Lebih jauh, Wapres menyebutkan bahwa berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.
BACA JUGA:
Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.
“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12%,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, tutur Wapres, pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah menjaga tren penurunan tersebut hingga target kemiskinan ekstrem 0 persen dapat dicapai. Menurutnya, upaya ini hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.
“Tentu kinerja aktif seluruh kepala daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.
Berikut daftar Pemda Penerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023:
Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kab. Labuhan Batu Selatan
2. Kota Payakumbuh
3. Kab.Tanjung Jabung Timur
4. Kab. Musi Rawas Utara
5. Kab. Pesawaran
6. Kab. Belitung Timur
7. Kab. Bintan
8. Kab. Buleleng
9. Kab. Sumba Barat
10. Kota Yogyakarta
11. Kab. Hulu Sungai Tengah
12. Kab. Tana Tidung
13. Kab. Tojo Una-Una
14. Kota Gorontalo
15. Kab. Musi Banyu Asin
16. Kota Ambon
17. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
18. Kab. Kotawaringin Timur
19. Kota Mataram
Pemerintah Provinsi
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi DKI Jakarta
3. Provinsi Jawa Barat
4. Provinsi Jawa Tengah
5. Provinsi Jawa Timur
6. Provinsi Banten
7. Provinsi Kalimantan Barat
(Zuhirna Wulan Dilla)