Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hapus Kemiskinan Ekstrem, Ini Daftar Daerah yang Terima Insentif Dana Fiskal

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |18:01 WIB
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Ini Daftar Daerah yang Terima Insentif Dana Fiskal
Wapres Maruf Amin minta pemda manfaatkan dana fiskal. (Foto: MPI)
A
A
A

Lebih jauh, Wapres menyebutkan bahwa berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.

 BACA JUGA:

Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.

“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12%,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, tutur Wapres, pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah menjaga tren penurunan tersebut hingga target kemiskinan ekstrem 0 persen dapat dicapai. Menurutnya, upaya ini hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.

“Tentu kinerja aktif seluruh kepala daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.

Berikut daftar Pemda Penerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023:

Pemerintah Kabupaten/Kota

1. Kab. Labuhan Batu Selatan

2. Kota Payakumbuh

3. Kab.Tanjung Jabung Timur

4. Kab. Musi Rawas Utara

5. Kab. Pesawaran

6. Kab. Belitung Timur

7. Kab. Bintan

8. Kab. Buleleng

9. Kab. Sumba Barat

10. Kota Yogyakarta

11. Kab. Hulu Sungai Tengah

12. Kab. Tana Tidung

13. Kab. Tojo Una-Una

14. Kota Gorontalo

15. Kab. Musi Banyu Asin

16. Kota Ambon

17. Kab. Bolaang Mongondow Selatan

18. Kab. Kotawaringin Timur

19. Kota Mataram

Pemerintah Provinsi

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi DKI Jakarta

3. Provinsi Jawa Barat

4. Provinsi Jawa Tengah

5. Provinsi Jawa Timur

6. Provinsi Banten

7. Provinsi Kalimantan Barat

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement