Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libatkan UMKM, Industri Rokok Elektrik Jangan Dikuasai Barang Impor

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |18:34 WIB
Libatkan UMKM, Industri Rokok Elektrik Jangan Dikuasai Barang Impor
UMKM industri vape makin menjamur (Foto: Okezone)
A
A
A

Pelaku UMKM juga diminta mensosialisasikan dan menegaskan kembali agar para pemilik toko vape di Indonesia untuk paham aturan, seperti tidak menjual kepada anak di bawah umur dan menjual produk ilegal. Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia sudah mengakui legalitas vape melalui pengenaan cukai sejak 2018.

"Jangan sampai kita tidak jadi tuan rumah di negeri kita sendiri. Industri ini tidak boleh dikuasai oleh pengimpor barang jadi yang tidak sedikit pun melibatkan pelaku dalam negeri," tegas Firman.

"Ritel kalau kompak suaranya akan sangat mempengaruhi tentang jalannya industri, tujuannya supaya semua ritel-ritel bersatu mempunyai satu wadah untuk berjuang bersama-sama," tutup Firman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement