Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Pantau Saham Eterindo Wahanatama (ETWA) Usai Terjerat PKPU

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 13 November 2023 |17:43 WIB
BEI Pantau Saham Eterindo Wahanatama (ETWA) Usai Terjerat PKPU
BEI pantau ketat saham ETWA (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak hanya perseroan, pengadilan juga memutus PKPU untuk PT Anugerahinti Gemanusa, PT Maiska Bhumi Semesta, dan PT Malindo Persada Khatulistiwa.

Berdasarkan Pasal 240 UU Kepailitan & PKPU, maka perseroan tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.

"Oleh karenanya maka tindakan yang dilakukan perseroan akan berada di bawah pengawasan pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan," terang putusan tersebut, dalam keterbukaan informasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement