Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Partai Perindo Berharap Kenaikan UMP 2024 Diikuti Peningkatan Kualitas Kerja

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |10:52 WIB
Partai Perindo Berharap Kenaikan UMP 2024 Diikuti Peningkatan Kualitas Kerja
Partai Perindo apresiasi kenaikan upah buruh (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikkan Upah Minimum 2024. Kenaikan upah tersebut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan mengapresiasi kenaikan upah minimum tersebut. Walau demikian, dia meminta kenaikan upah harus disertai juga dengan peningkatan kualitas pekerjaan.

"Para pekerja berhak mendapat kenaikan gaji. Di pihak lain, setelah mendapatkan haknya, pekerja juga perlu melaksanakan kewajibannya. Apa kewajibannya? Peningkatan kualitas pekerjaan. Gaji naik, kualitas pekerjaan juga naik," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Yerry yang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini mengingatkan tantangan untuk semua pekerja di setiap level pekerjaan adalah peningkatan kualitas kinerja. Jika kualitas tidak ditingkatkan, akan kalah dengan kemajuan teknologi.

"Pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan terjadinya efisiensi pekerjaan. Kalau sekarang satu jenis pekerjaan harus diselesaikan oleh 10 orang, ke depan karena kemajuan teknologi pekerjaan yang dikerjakan 10 orang cukup hanya dikerjakan oleh 3 atau 4 orang," jelas Yerry.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement