Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pinjol dari Waktu Penghangusan Utang hingga Tipe Orang yang Dilarang Ajukan Pinjaman

Rio Adryawan , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |04:15 WIB
5 Fakta Pinjol dari Waktu Penghangusan Utang hingga Tipe Orang yang Dilarang Ajukan Pinjaman
Fakta Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

Padahal bagi seorang debitur yang mengalami gagal bayar lebih dari waktu 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, akan membuat pihak penyelenggara pinjol boleh menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah diakui OJK.

Dengan demikian dapat disimpulkan bila pengguna layanan pinjol memiliki utang yang belum dibayarkan lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung. Namun bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib untuk dibayar.

2. Belum Cukup Umur Tidak Boleh Ajukan Pinjaman

Salah satunya bisa melakukan ajuan pinjol yakni batas umur. Dalam hal ini usia dibawah 17 tahun belum bisa mengajukan pinjol. Apalagi Untuk melakukan pinjaman online, menetapkan batas umur minimal dari 21 tahun sampai 55 tahun, bahkan ada juga yang memperbolehkan sampai 60 tahun.

Batas usia awal yaitu umur 21 tahun didasarkan pada alasan, bahwa seseorang yang memiliki usia ini dianggap sudah dewasa. Umur 21 tahun adalah umur yang cukup untuk seseorang dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

3. Bukan WNI Tidak Boleh Ajukan Pinjaman

Beberapa aplikasi pinjol memiliki syarat bagi nasabah yang ingin mengajukan dana yakni harus warga negara Indonesia (WNI). Jika bukan, makan akan ditolak oleh aplikasi pinjol.

4. Ajukan Pinjaman Wajib Ada Rekening Bank

Pinjaman secara online, berarti dana yang akan cair akan langsung dikirim ke rekening bank kamu. Meskipun pinjaman online sudah disetujui, akan sulit bagi pihak pemberi pinjaman untuk mencairkan dana tanpa adanya rekening bank.

5. Penting Untuk Punya Pekerjaan Tetap Sebelum Pinjol

Slip gaji juga adalah salah satu dokumen yang diminta oleh pemberi pinjaman bagi mereka yang meminjam. Ini berarti yang ingin meminjam, perlu memiliki pekerjaan tetap. Slip gaji hanya akan diberikan dari pihak perusahaan pada semua pegawainya, oleh karena itu kamu perlu memiliki pekerjaan jika tidak makan tidak bisa mengajukan pinjol.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement