JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkenalkan inovasi "jalan tol bernyanyi". Informasi mengenai fitur unik ini pertama kali diungkapkan pada Desember 2019.
Jalan tol bernyanyi pertama kali dipasang di Jalan Tol Trans-Jawa. Jalan tol bernyanyi sebenarnya merupakan marka jalan berbentuk rumble strip yang ditempatkan di jalan tol.
Ketika mobil melintasinya, strip ini menghasilkan suara yang dapat terdengar hingga ke dalam kabin. Suara ini jelas terdengar ketika mobil bergerak dengan kecepatan 80-100 km per jam.
Inovasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kelalaian pengemudi, seperti mengantuk, ugal-ugalan, dan kecepatan berlebih di jalan tol.
Saat ini, terdapat dua lokasi jalan tol bernyanyi di Indonesia. Singing Road pertama terletak di Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Kediri Km 616, hanya memiliki dua nada. Sementara itu, Singing Road kedua di Km 644+200 B (arah Madiun-Solo) memiliki enam nada, menghasilkan bunyi lengkap seperti lagu "Happy Birthday to You" atau selamat ulang tahun.
Inovasi ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, salah satunya datang dari akun Instagram @ariftazaizin yang menyatakan, "Saya sering lewat sini...kalau ngantuk auto ilang," dalam postingan akun resmi Instagram Kemenpupr, Sabtu (18/11/2023).
Harapannya, jalan tol bernyanyi ini tidak hanya akan meningkatkan keselamatan, tetapi juga memberikan pengalaman berkendara yang lebih menyenangkan bagi para pengguna jalan tol di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.