JAKARTA - PT Jasa Marga mengajukan usulan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR Tulus Abadi pun telah mengecek kelayakan tol sebelum kenaikan tarif.
"Tadi saya cek tol Japek dalam proses untuk mengajukan kenaikan tarif karena mengklaim sudah memenuhi SPM (standar pelayanan minimal)," ujar Tulus usai diskusi publik di Jakarta.
BACA JUGA:
Tulus menjelaskan bahwa pemenuhan SPM menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh BUJT untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pengguna jalan tol.
Dia menambahkan bahwa ruas tol Japek ini selama 3 tahun terakhir tidak mengalami peningkatan atau penyesuaian tarif baru karena masih ada beberapa SPM yang dianggap belum terpenuhi.
BACA JUGA:
"Tol Japek, karena adanya efek dari tol MBZ, ruas tol di bawahnya kurang dapat memenuhi SPM. Sampai sekarang tidak bisa naik tarif walaupun sudah lebih dari 3 tahun. Namun, saat ini sedang dalam proses pemenuhan, dan kenaikan tarifnya akan segera diproses," sambungnya.