Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Token Listrik PLN Bisa Kadaluarsa?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |07:31 WIB
Apakah Token Listrik PLN Bisa Kadaluarsa?
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Mengulik apakah token listrik PLN bisa kadaluarsa saat tidak dipakai? Hal ini menjadi salah pertanyaan pengguna yang belum tahu mengenai info penggunaan token listrik. Apalagi, token listrik merupakan salah satu layanan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam memudahkan konsumen.

Lantas apakah token listrik PLN bisa kadaluarsa saat tidak dipakai?Dalam akun twitter resminya, PLN menegaskan bahwa token listrik tidak memiliki tanggal kadaluarsa dan dapat digunakan selama nomer kWh meter sesuai pembelian.

Untuk itu memasukkan kode nomer perlu diperhatikan agar bisa menggunakan token listrik. Lantas bagaimana jika ada terjadi masalah saat penggunaan token listrik tidak bisa digunakan? Berikut caranya :

1. Adukan melalui email PLN

Masalah mengisi token listrik yang gagal terus bisa Anda laporkan ke PLN selaku penyedia jasa melalui email. Anda bisa menuliskan permasalahan terhadap listrik yang Anda alami tersebut dan dikirim ke alamat [email protected].

2. Hubungi call center PLN

Selain bisa mengadukan keluhan melalui email, Anda juga bisa mengadukan masalah pengisian token listrik yang terus menerus gagal melalui call center PLN di nomor 123.

Perlu diketahui, jika Anda menghubungi call center PLN menggunakan ponsel maka harus memasukan kode area, berikut caranya:

- Pastikan ponsel Anda berisi pulsa yang cukup.

-Tekan kode area wilayah Anda + 123 dan tekan panggil.

-Tunggu hingga petugas menjawab telpon Anda dan sampaikan keluhan yang Anda alami.

-Petugas PLN nantinya akan memberikan solusi atas masalah yang sedang Anda hadapi.

3. Gunakan PLN Mobile

PLN telah memiliki aplikasi sendiri yang bisa memudahkan Anda dalam mengakses layanan yang disediakan, termasuk layanan aduan. Untuk memanfaatkannya, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda melalui App Store atau Play Store.

Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukan data diri.

Kemudian klik menu ‘Pengaduan’.

Pilih jenis keluhan dan ikuti instruksi yang tersedia.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement