Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini UMP DIY 2024 yang Diumumkan Hari Ini

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |15:30 WIB
Segini UMP DIY 2024 yang Diumumkan Hari Ini
Segini UMP DIY 2024 yang Diumumkan Hari Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Segini UMP DIY 2024 yang Diumumkan hari ini. Di mana Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada hari ini.

Sementara itu, pengumuman kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 dijadwalkan akan dilakukan paling lambat pada Kamis, 30 November 2023.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyatakan, pihaknya baru-baru ini mengadakan aksi pada akhir pekan lalu, dengan tujuan mendesak Gubernur DIY agar menggunakan KHL sebagai parameter utama dalam menetapkan besaran UMP, termasuk UMK di seluruh DIY.

"Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan mendesak Gubernur DIY agar menetapkan UMP dan UMK DIY sesuai dengan standar KHL, yakni sebesar Rp4 juta." kata Irsad.

Tuntutan ini diajukan karena UMP tahun 2023 masih jauh dari mencukupi kebutuhan hidup yang layak (KHL).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menegaskan jika kenaikan Upah Minimum dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.

“Melalui sistem pengupahan yang berkeadilan ini, di satu sisi akan dapat mempertahankan daya saing usaha, juga akan mensejahterakan pekerja atau buruh. Untuk itu, sudah waktunya kita manfaatkan peluang ini dan berkonsentrasi terhadap peneraan struktur dan skala upah di perusahaan.” tegas Ida Fauziyah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement