Dia menuturkan UMP Papua Barat Tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan 2023 yaitu Rp3,282 juta, sehingga diharapkan dapat memperbaiki daya beli masyarakat terutama para buruh.
Ada sejumlah indikator yang digunakan dalam menghitung UMP Papua Barat, seperti angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan.
"Jadi pertumbuhan ekonomi ini masih dihitung juga dengan sektor migas. Kami berupaya agar sektor migas tidak mendominasi," kata Melkias pula.
UMP Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp2.421.500 meningkat menjadi Rp2,667 juta pada 2018, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi Rp2.934.500.
Tahun 2020-2021 UMP Papua Barat ditetapkan sebesar Rp3.134.600 kemudian meningkat menjadi Rp3,2 juta pada tahun 2022 dan naik menjadi 3,282 juta pada tahun 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)