Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp5,06 Juta, Buruh Kecewa Naiknya Kecil Banget!

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |15:37 WIB
UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp5,06 Juta, Buruh Kecewa Naiknya Kecil Banget!
Buruh Tolak UMP 2024 DKI Jakarta (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 3,38% menjadi Rp5,06 juta. Hal tersebut menimbulkan kontra bagi sejumlah buruh yang menganggap kenaikan tersebut cukup kecil.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut kenaikan UMP DKI Jakarta hanya 3,6% atau menjadi Rp5.067.381 sangatlah kecil.

“Naik upahnya kecil banget hanya 3,6%,” tegas Said Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Said menambahkan, sedangkan untuk harga beras sendiri saja sudah naik menjadi 30%, lalu telur naik 30%, transportasi naik 30% dan sewa rumah naik 50%. Maka, jika hanya naik menjadi 3,6% untuk upahnya tidaklah cukup menutupi hal tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement