JAKARTA - Masa depan perusahaan kripto terbesar dunia, Binance menjadi sorotan. Setelah pimpinannya, Changpeng Zhao mengakui penggelapan keuangan yang sudah berlangsung beberapa tahun.
Para investor di kripto tersebut pun langsung menarik dana sebesar USD956 juta atau sekira Rp14,9 triliun dalam 24 jam.
Menyikapi hal ini, Pakar Digital Anthony Leong meminta pemerintah untuk segera bertindak dengan menutup akses aplikasi bursa mata uang kripto, Binance. Pasalnya, Binance sebagai bursa kripto terbesar di dunia terlibat pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan juga pelanggaran lainnya.
Pihak federal Amerika Serikat juga menuduh Binance mengizinkan pelaku kejahatan melakukan transaksi bebas dan ini termasuk berbahaya.
Hal ini pun sangat disayangkan, apalagi faktanya Binance di Indonesia miliki dugaan kuat tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke pemerintah, padahal transaksinya terbesar dibanding aplikasi lainnya.
"Ini jelas bisa dikatakan ada dugaan melanggar hukum, dan tidak patuh terkait pajak. Padahal aplikasi kripto dalam negeri, bayar pajak mungkin hingga ratusan miliar rupiah," ujar Anthony, dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Dia menambahkan bahwa yang mempromosikan Binance adalah para influencer yang gayanya hampir mirip Binomo Trading yang kemarin terbukti melanggar hukum di Indonesia.
"Jangan sampai dunia digital Indonesia dikotori lagi dengan hal-hal seperti ini, Pemerintah harus tegas. Kalau perlu hapus dari Play Store dalam jaringan Indonesia," tegas Anthony.