Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Bagaimana Cara agar KTP Tidak Disalahgunakan?

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |17:58 WIB
Cek Bagaimana Cara agar KTP Tidak Disalahgunakan?
Cek bagaimana cara agar KTP tidak disalahgunakan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Cek bagaimana cara agar KTP tidak disalahgunakan pinjaman online (Pinjol) menarik untuk diulas. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu identitas pribadi yang sangat penting bagi setiap warga negara.

KTP dapat digunakan untuk keperluan administratif seperti membuat paspor atau surat izin mengemudi. Tetapi juga digunakan untuk verifikasi identitas dalam berbagai transaksi termasuk juga pinjaman online (pinjol).

Belakangan ini banyak yang terjadi menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjol.

Seperti yang diketahui, hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar ketentuan hukum karena dianggap melakukan penggunaan data orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.

Pencurian data melalui KTP sering ditemukan dalam kasus verifikasi identitas di pinjol. Dalam kasus ini, pemilih KTP memiliki hak untuk melaporkannya ke pihak kepolisian dengan menyertakan bukti-bukti laporan yang lengkap.

Selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti masalah tersebut. Hukuman yang akan didapatkan bagi pelaku penyalahgunaan data diri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun bagaimana cara cek agar KTP tidak disalahgunakan?

Dikutip dari beberapa sumber, Jumat (24/11/2023)

Salah satu cara mengetahui KTP disalahgunakan orang lain untuk registrasi pinjol dengan mengunjungi website SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK. Berikut Langkah-langkahnya:

-Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

-Isi formulir dan nomor antrian.

-Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.

-Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha.

-Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrian SLIK online. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrian SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian.

-Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.

-Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP.

-OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

-Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email

Sebagai informasi, untuk melindungi KTP agar tidak disalahgunakan jangan mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di sosial media secara sembarangan karena hal itu sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.

Demikian informasi mengenai Cek Bagaimana Cara Agar KTP Tidak Disalahgunakan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement