Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Kenaikan UMP 2024 Bikin Buruh Kecewa

Arfiah , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |04:21 WIB
5 Fakta Kenaikan UMP 2024 Bikin Buruh Kecewa
Kenaikan UMP 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Respons Pengamat Ekonomi

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai, kenaikan UMP ini bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan.

"UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5% tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah," ungkap Bhima.

Kenaikan UMP rata-rata nasional menurutnya masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli. Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut.

4. Alasan Buruh Tolak UMP 2024 Cuma Naik Rp165 Ribu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, bahwa kenaikan UMP untuk buruh yakni 3,6% lebih rendah dibanding kenaikan upah para PNS, TNI/Polri sebesar 8%. Tambahnya, dia menjelaskan jika upah PNS, TNI/Polri naik, maka upah buruh swasta diharuskan lebih karena memiliki tanggung jawab membayar pajak.

Terlebih lagi, saat ini harga beras naik menjadi 30%, lalu telur naik 30%, transportasi naik 30% dan sewa rumah naik 50%. Maka, jika hanya naik menjadi 3,6% untuk upahnya tidaklah cukup menutupi kebutuhan tersebut.

5. Buruh Akan Lakukan Aksi Mogok Kerja

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, bahwa mogok nasional menjadi pilihan buruh. Aksi ini akan dilakukan di antara 30 November hingga 13 Desember 2023. Ada pun 5 juta buruh di 100 ribu perusahaan melakukan mogok kerja.

“Aksi mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan,” tegasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement