JAKARTA - Kementerian BUMN memilih jalur restrukturisasi mandiri, pemegang saham tidak membawa permasalahan keuangan Waskita Karya untuk disehatkan di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Alasan lain BUMN konstruksi ini ‘ogah’ jadi ‘pasien’ anggota PT Danareksa (Persero) karena aset perusahaan masih dipandang baik dan sehat.
Menteri BUMN Erick Thohir masih melakukan restrukturisasi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk secara mandiri, kendati skema penyehatan keuangan emiten ditolak pemegang obligasi dan vendor.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan, pihaknya masih mengambil langkah negosiasi agar skema restrukturisasi keuangan emiten bersandi saham WSKT mendapat persetujuan dari pemegang obligasi dan vendor.
“Yah itu yang kita harapkan sebenarnya (disetujui), nanti kita akan negosiasi sama mereka lagi, dan kita cari solusi yang terbaik untuk mereka, itu buat mereka, tunggu aja,” ucap Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (27/11/2023).
Arya mencatat Waskita Karya punya banyak aset, meskipun sebagiannya belum selesai dikerjakan. Misalnya beberapa ruas jalan tol yang saat ini dalam tahap konstruksi.
Beberapa ruas tol tersebut, lanjut dia, dapat dijual (divestasi) ke investor agar memperoleh pendanaan baru. Opsi ini diyakini bisa menekan beban keuangan perusahaan.
“Dari segi aset mereka bagus ya, cuma kan asetnya ada yang belum selesai dikerjakan. Jalan tolnya berapa itu, banyak banget, dia asetnya cukup. tapi kan masih belum selesai,” bebernya.
“Kalau selesai kan nanti bisa dieksekusi misalnya di jual, kan itu bisa membuat mereka jadi ini lebih sehat lagi. karena belum selesai aja. jadi nggak sampai perlu masuk PPA karena kita lihat masih oke,” tutur Arya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)