Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hak Guna Usaha 190 Tahun di IKN Bisa Dievaluasi

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |03:37 WIB
Hak Guna Usaha 190 Tahun di IKN Bisa Dievaluasi
Hak Guna Usaha 190 Tahun IKN Bisa Dievaluasi. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

"Memang itu berganti ke beberapa generasi, tapi setiap perpanjangan waktu itu kan biasanya diikuti dengan perpanjangan keterlibatan tenaga kerja pada generasi berikutnya, lahan itu tidak akan langsung dimiliki dengan sesukanya oleh investor," kata dia.

Baca Selengkapnya : Apa Itu HGU 190 Tahun IKN yang Disebut Mahfud MD?

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement